Pusat Penerbitan ISI Surakarta atau ISI Press berdiri pada tanggal 9 Juli 1991 dengan nama STSI Press oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Fuad Hasan yang merujuk pada badan usaha milik ISI Surakarta yang bersifat bisnis dan secara struktural terpisah dari lembaga ISI Surakarta. Kemudian pada tanggal 18 Nopember 1992 diterbitkannya Statuta STSI Surakarta oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0473/O/1992 STSI Press tidak muncul dalam statuta tersebut, yang ada adalah UPT Penerbitan, maka STSI Press menjadi bagian di bawah naungan unit pelaksana tersebut yang berfungsi untuk melakukan kegiatan di bidang penerbitan dan pencetakan yang bersifat teknis, baik dalam bentuk buku maupun nonbuku. Disusul dengan diterbitkan Surat Keputusan Rektor ISI Surakarta nomor 3730/L.01/OT/2006 tentang pembentukan UPT Penerbitan. Tahun 2017, dengan merujuk pada statuta ISI Surakarta yang terbaru berubah menjadi Pusat Penerbitan yang merupakan pusat pengelola penerbitan , percetakan di bawah LP2MP3M. Dilanjutkan dengan Surat Keputusan nomor 4410/IT6.1/KP/2018 tentang penetapan Kepala Pusat Penerbitan ISI Surakarta. Sejak berdiri 28 tahun yang lalu, ISI Press telah berganti pimpinan sebanyak 8 kali yaitu Prof. Dr. Rustopo, S.Kar., MS., Dr. Sugeng Nugroho, Dr. Slamet, M.Hum., Dr. Tatik Harpawati M.Sn, Dr. Ana Rosmiati, M.Hum., Taufik Murtono, M.Sn., Asmoro Nurhadi Panindias, M.Sn,. Dan pada Maret 2018 hingga sekarang Pusat Penerbitan ISI Surakarta dipimpin oleh Donie Fadjar Kurniawan, SS., M.Si., M.Hum.

ISI Press memberikan layanan jasa penerbitan sekaligus percetakan bagi kalangan di lembaga ISI Surakarta sendiri maupun masyarakat di luar lembaga ISI Surakarta. Layanan tersebut berupa buku, jurnal, majalah, dan produk penerbitan lainnya yang berasal dari luar ISI Surakarta, baik dari lingkungan perguruan tinggi maupun dari luar perguruan tinggi yang berhubungan dengan pendidikan, hasil simposium/seminar, hasil penelitian, serta menerbitkan cetakan-cetakan non buku seperti leflet, undangan, amplop, kop surat, dan sebagainya. Penerbitan ISI, ISI Surakarta telah bergabung dengan Asosisasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI) dengan nomor 208/KTA/APPTI/X/2015 yang telah diperbarui dengan nomor 003.043.1.05.2018 yang berlaku hingga Mei 2022.

Visi

UPT Penerbitan menjadi pusat penerbitan dan percetakan publikasi karya ilmiah di bidang seni budaya yang berkualitas dan profesional.

Misi

  1. Mewujudkan pusat penerbitan buku ilmiah di bidang seni budaya yang bermutu baik di tingkat nasional maupun internasional.
  2. Mewujudkan pusat pendokumentasian karya ilmiah dosen ataupun mahasiswa dalam bentuk jurnal ilmiah.
  3. Memberikan layanan jasa cetak kepada civitas akademik maupun masyarakat umum di luar lembaga ISI Surakarta.

Manfaat

Manfaat dibentuknya UPT Penerbitan di lembaga Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta adalah sebagai berikut:

  1. Mendorong tumbuh kembangnya budaya membaca, menulis, dan menerbitkan buku.
  2. Menunjang kegiatan civitas akademik ISI Surakarta, khususnya bagi dosen, karyawan, dan mahasiswa dalam proses pempublikasikan hasil-hasil karya ilmiah melalui media cetak.
  3. Menyebarluaskan buku dan karya ilmiah terbitan Penerbit ISI Press sebagai penerbit yang dikelola oleh UPT Penerbitan.
  4. Meningkatkan sumber daya manusia dalam rangka menjadikan penerbitan dan percetakan yang handal dan profesional.
  5. Meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan sesuai perkembangan zaman.

Gambaran Umum

Pada tanggal 4 Agustus 1992 dikeluarkan SK. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0316/O/1992 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja STSI Surakarta bab II bagian kesatu pasal 4 menyebutkan bahwa UPT Penerbitan merupakan unit penunjang di lembaga STSI Surakarta. Kemudian pada tanggal 18 Nopember 1992 diterbitkan SK. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0473/O/1992 tentang statuta STSI Surakarta. Setelah adanya pergantian kementerian, maka pada tanggal 30 Oktober 2003 di perbaharui lagi dengan terbitnya SK. Menteri Pendidikan Nasional Nomor 171/O/2003 tentang statuta STSI Surakarta yang menetapkan bahwa SK. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0473/O/1992 tidak berlaku lagi dan ditetapkan statuta STSI yang baru. UPT Penerbitan salah satunya yang tercantum di pasal 43 bahwa unit tersebut merupakan unsur penunjang akademik yang bertugas menerbitkan buku, diktat, jurnal, majalah, dan karya-karya ilmiah lainnya.

Menimbang bahwa dengan adanya perubahan status STSI Surakarta menjadi ISI Surakarta, maka diterbitkannya Surat Keputusan Rektor Nomor 3730/L.01/OT/2006 tentang pembentukan UPT Penerbitan ISI Surakarta sebagai unit pengelola Penerbit dan Percetakan ISI Press yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kegiatan di bidang penerbitan dan percetakan. Tahun 2017, dengan berdasar Statuta ISI Surakarta terbaru, yang mengubah UPT Penerbitan menjadi Pusat Penerbitan ISI Surakarta yang merupakan pusat pengelolaan penerbitan dan percetakan di bawah LP2MP3M bagi civitas akademika ISI Surakarta maupun luar civitas.

Kontak

  • Telp./ Fax (0271) 647658 / (0271) 646175
  • Website :https://penerbitan.isi-ska.ac.id
  • email: isipress.penerbitan@gmail.com
  • No APPTI : 003.043.1.05.2018 valid 31 Mei 2022